Perkembangan kehidupan berbangsa dan
bernegara Indonesia belakangan ini ditandai oleh banyak peristiwa yang
berdampak besar dalam kehidupan dan sekaligus mencerminkan derajat dan karakter
yang menjadi watak masyarakat Indonesia. Pertentangan antar kelompok masyarakat
makin meningkat, pengakuan superioritas sekolompok masyarakat tertentu terhadap
kelompok masyarakat lain menjadi hal yang biasa ditemukan dalam kehidupan sehari-hari
masyarakat Indonesia. Persoalan ini dilingkupi juga oleh kebencian yang makin
kuat terhadap etnik tertentu, karena kehilangan rasa malu dengan berbagai
perilaku yang tidak mencerminkan karakter masyarakat Indonesia yang religius.
Berbagai persoalan inilah yang menghilang dari karakter masyarakat (bangsa)
ini.
Dalam dunia
pendidikan khususnya di kalangan belajar saat ini dirasakan cukup
menghawatirkan. Fenomena ini di tandai dengan menurunnya tatakrama dan budi
pekerti, etika, moral dalam praktik kehidupan sekolah. Ekses negatif yang
merisaukan masyarakat; antara lain maraknya penyimpangan berbagai norma
kehidupan agama dan sosial kemasyarakatan yang terwujud dalam bentuk perlakuan
siswa yang kurang hormat kepada guru dan staf sekolah, kurang disiplin, tidak
mengindahkan peraturan sekolah serta kurang menjaga keindahan dan kebersihan
lingkungan sekolah, terjadinya perkelahian antar pelajar sampai penggunaan obat
terlarang.
Berkaitan dengan pemahaman serta watak
masyarakat Indonesia pada perkembangan terakhirnya ini, dinilai menyimpang dari
nilai-nilai watak dan karakter yang diharapkan. Karena itu, peran pendidikan
baik formal, informal, maupun nonformal menjadi sangat penting dalam
pengembangan karakter bagi rakyat Indonesia. Manusia yang berakhlak mulia, yang
memiliki moralitas tinggi sangat dituntut untuk dibangun dikembangkan melalui
pendidikan karakter. Karena itu, rakyat Indonesia tidak hanya sekedar
memancarkan kemilau pentingnya pendidikan, melainkan bagaimana mereka mampu
untuk menerapkan konsep pendidikan secara berkelanjutan dan merata melalui
pengembangan karakter. Ini sejalan dengan Undang-undang No. 20 tahun 2003
tentang Sisdiknas yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah“… agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”.
Untuk mewujudkan itu
semua tidaklah mustahil, tetapi juga tidak gampang. Perlu kerja sama antara
semua pihak, baik orangtua, guru, masyarakat serta pemerintah. Orangtua sangat
berpengaruh besar terhadap pendidikan moral si anak. Orangtua harus mampu
memberikan arahan, bimbingan serta teladan kepada anak. Karena sebelum anak
terjun ke dunia luar (sekolah dan masyarakat), mereka mendapatkan pendidikan di dalam keluarganya.
Selanjutnya, ketika anak
berada di sekolah, guru juga harus berperan aktif. Di sekolah pun, guru jangan
hanya mengajarkan ilmu pengetahuan saja (transfer of knowledge) tetapi juga harus mampu mendidik, memberikan nilai-nilai
kebaikan (transfer of value), dan memberikan teladan terhadap peserta
didik. Lewat ilmu pengetahuan yang diberikan, guru bisa menyelipkan hikmah atau
nilai-nilai yang terkandung dari ilmu pengetahuan tersebut. Dengan demikian,
anak mengerti apa yang sedang dia pelajari dan mampu bijaksana ketika mencoba
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain keluarga dan
sekolah, tempat yang juga memberika pengaruh besar untuk si anak adalah lingkungan masyarakat. Di
sini, anak -
akan menemukan berbagai
macam sikap dan tingkah laku individu lain. Dapat dimungkinkan, akan banyak
pertanyaan serta pertentangan yang muncul dalam diri anak ketika ia melihat
kondisi yang sebenarnya. Selanjutnya, yang terakhir adalah sikap pemerintah yang
harus tanggap terhadap apa yang sebenarnya diperlukan untuk bangsa ini
khususnya untuk generasi-generasi penerus bangsa. Di sini, pemerintah melalui
Kementerian Pendidikan Nasional perlu mengkaji dan menelaah serta memberikan
kebijakan-kebijakan yang sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai.
Memang benar, dunia pendidikan bukan
satu-satunya yang patut dihakimi. Namun, mau tidak mau melalui pendidikanlah
peradaban sebuah masyarakat bisa terbentuk. Bahkan, disebut-sebut sebagai agent of change.
Dari institusi pendidikan, diharapkan dapat dibentuk manusia-manusia yang
berjiwa luhur, berperikemanusiaan, tidak merampas hak orang lain, jujur, dan
mandiri. Pendek kata, institusi pendidikan diharapkan mampu menumbuhkan
jiwa-jiwa kebaikan pada setiap manusia
Pendidikan karakter sekarang ini mutlak
diperlukan bukan hanya di lembaga pendidikan, tetapi juga di rumah maupun
lingkungan sosial. Adapun stakeholder
dan peserta pendidikan karakter bukan
lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Realitas ini menunjukkan bahwa pendidikan
karakter diperlukan untuk kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara bagi
masyarakat Indonesia. Memasuki era Industri
sekarang ini, tuntutan terhadap pendidikan karakter menjadi sangat
penting agar lulusan di berbagai jenjang dapat bersaing dengan rekan-rekannya
di berbagai belahan dunia lain.
Komentar
Posting Komentar